Menyikapi Pro Kontra Genetic Modified Organism (GMO)

Oleh: Rindang Tiara Qisthi

GMO secara harfiah merujuk pada organisme yang telah mengalami rekayasa sehingga mengalami perubahan materi genetik. Perubahan materi genetik pada dasarnya selalu terjadi secara alamiah melalui proses mutasi dan reproduksi seksual, menghasilkan keberagaman dan menjadi dasar evolusi spesies. Selain itu, mekanisme infeksi oleh virus dan transfer materi genetik oleh Agrobacterium tumefaciens ke genom sel tanaman dapat mengubah materi genetik sel lalu membajak metabolismenya untuk mengekspresian gen yang terintegrasi. Mekanisme ini selanjutnya menjadi inspirasi pengembangan teknologi DNA/ rekayasa gentika yang memungkinkan peneliti untuk menyisipkan gen dari satu organisme ke organisme lain baik antar spesies yang sama (cisgenesis) maupun spesies bebeda (transgenesis). Teknologi inilah yang menjadi dasar adanya GMO, sehingga istilah GMO yang digunakan saat ini merujuk kepada organisme hasil rekayasa menggunakan teknologi DNA, atau di Indonesia lebih dikenal dengan istilah Produk Rekayasa Genetik (PRG). erdasarkan difenisi tersebut teknik pemuliaan tanaman seperti domestikasi dan induksi mutasi secara fisik dan kimiawi tidak digolongkan sebagai GMO.

Rekayasa genetika telah menjadi bagian dari revolusi di bidang pertanian. Namun, meskipun manfaatnya diakui dalam kalangan ilmiah, penerimaan terhadap GMO masih terbelah. Secara global, sikap terhadap GMO bervariasi. Di Amerika Serikat, meskipun lebih dari 90% kedelai dan jagung yang dibudidayakan adalah GMO, survei Pew Research (2020) menunjukkan bahwa hanya sekitar 27% masyarakat percaya GMO aman untuk dikonsumsi. Sementara itu di Uni Eropa, kebijakan cenderung lebih ketat dan kehati-hatian publik tinggi, meskipun tren penolakan mulai menurun sejak 2010. Di Asia, India dan Filipina menunjukkan penerimaan yang lebih positif terhadap tanaman GMO seperti kapas Bt dan jagung Bt, karena manfaat langsung terhadap hasil panen dan efisiensi biaya.

Sementara itu, di Indonesia, penerimaan terhadap GMO masih tergolong rendah. Survei yang dilakukan pada mahasiswa dan masyarakat umum menunjukkan bahwa hanya 20–30% responden yang menyatakan bersedia mengonsumsi makanan yang dilabeli sebagai GMO. Bahkan, ketika rencana pengembangan kedelai GMO disampaikan pemerintah pada 2022, Serikat Petani Indonesia (SPI) menyatakan penolakannya karena khawatir akan tergantungnya petani pada benih impor dan hilangnya kedaulatan benih lokal.

Rekayasa genetika pertama kali diperkenalkan oleh Paul Berg pada tahun 1972 dengan keberhasilan dalam menciptakan molekul DNA rekombinan. Baru pada tahun 1994 atau 31 tahun yang lalu, produk GMO pertama yang dapat dikonsumsi manusia diperkenalkan yaitu Tomat Flavr Safr. Teknologi yang tergolong baru dan seringkali mendapat stigma negatif dan memengaruhi penerimaan masyarakat.

Padahal, hingga kini belum ada bukti ilmiah kuat yang menunjukkan bahwa makanan GMO yang telah disetujui oleh badan regulasi internasional—seperti WHO, FAO, FDA (Amerika Serikat), atau EFSA (Eropa)—berdampak buruk terhadap kesehatan jangka panjang. WHO (2023) menegaskan produk GMO yang beredar di pasaran telah melewati serangkaian uji keamanan yang mencakup toksisitas, alergenitas, dan dampaknya terhadap sistem pencernaan maupun genetik manusia.

Selain itu, ada sentimen organik vs GMO, seolah-olah tanaman hasil rekayasa genetika adalah lawan dari segala sesuatu yang murni, alami, dan baik. Kenyataannya, organik dan GMO bukanlah musuh. Keduanya adalah pendekatan yang berbeda dalam menjawab tantangan pangan. GMO tidak diciptakan untuk menggantikan metode alami, melainkan untuk meningkatkan efisiensi, ketahanan, dan ang lalu, produk GMO pertama yang dapat dikonsumsi manusia diperkenalkan yaitu Tomat Flavr Safr. Teknologi yang tergolong baru dan seringkali mendapat stigma negatif dan memengaruhi penerimaan masyarakat.

Beberapa persepsi keliru tentang GMO yang beredar antara lain:

1. GMO = Berbahaya Bagi Kesehatan

Salah satu kesalahpahaman paling umum adalah anggapan bahwa GMO berbahaya bagi kesehatan manusia ualitas tanaman, terutama di wilayah dengan krisis pangan dan iklim ekstrem.

2. GMO = Disuntik bahan kimia berbahaya

Faktanya, GMO dikembangkan dengan cara menyisipkan satu atau beberapa gen dari spesies lain untuk memberikan sifat tertentu, misalnya ketahanan terhadap hama atau kekeringan. Proses ini justru jauh lebih presisi dan terkontrol dibandingkan persilangan konvensional yang dilakukan secara acak.

3. GMO = Menyebabkan kerusakan lingkungan

Beberapa tanaman GMO justru membantu mengurangi pencemaran lingkungan karena lebih tahanterhadap hama dan penyakit, sehingga petani tidak perlu menyemprotkan pestisida secara berlebihan. Contohnya adalah jagung Bt dan kapas Bt yang telah terbukti menurunkan penggunaan pestisida secara signifikan di beberapa negara seperti India dan Filipina (James, 2011). Meski begitu, pengelolaan ekosistem tetap penting agar tidak terjadi resistensi hama akibat penggunaan GMO secara monoton dan terus-menerus.

4. GMO = Hanya menguntungkan korporasi besar

banyak penelitian GMO saat ini dikembangkan oleh lembaga publik, seperti Institut Pertanian Bogor (IPB), BRIN, dan Balai Penelitian Tanaman. Tujuannya justru untuk menciptakan varietas unggul yang lebih produktif dan ramah lingkungan, serta dapat diakses petani kecil. Namun memang perlu regulasi yang adil dan transparan agar dominasi pasar oleh perusahaan besar tidak mencederai kedaulatan petani.

5. GMO = Haram menurut agama

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 2019 telah menyatakan bahwa produk GMO dapat dikategorikan halal, selama gen yang digunakan bukan berasal dari bahan haram seperti babi atau manusia, dan proses produksinya tidak najis.

6. GMO = Tanaman aneh atau mutan

Media dalam film atau sains fiksi sering menggambarkan organisme hasil rekayasa genetik sebagai makhluk berbahaya dan aneh justru menimbulkan ketakutan tidak rasional. Padahal penampakannya tidak berbeda secara fisik dengan tanaman biasa.

Banyak kekhawatiran terhadap GMO muncul bukan karena fakta ilmiah, tetapi karena kurangnya informasi yang akurat dan terbuka. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan literasi masyarakat melalui edukasi publik yang berbasis bukti, mewajibkan pelabelan produk GMO secara jujur, serta memastikan bahwa pengembangan dan distribusi GMO tetap dalam kendali publik yang berpihak pada keberlanjutan, kesehatan, dan keadilan. Dengan pendekatan yang transparan dan ilmiah, GMO dapat menjadi salah satu solusi penting untuk meningkatkan produktivitas pangan, menanggulangi dampak perubahan iklim, dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest Comments

No comments to show.